Selasa, 18 Februari 2014

MANAJEMEN PEMASARAN JASA PENDIDIKAN PERTEMUAN 3

Well, Pertemuan ketiga kali ini berasa banget kuliahnya -_-.. untuk beberapa mahasiswa yang lebih memilih untuk ga nyatet materi kuliah di kehidupan sebelumnya, akhirnya nyatet materi kuliah juga haha.. rasakan deh tuh namanya nyatet materi kuliah..
Okey, pertemuan ketiga ini membahas tentang KONSEP DASAR JASA. disini gue bakal membahas apa yang gue pahami tentang catatan yang udah gue bikin sendiri di buku tulis baru gue :) :

KONSEP DASAR JASA
  • DEFINISI (Jasa/Services)
“All economic activity whose output is not a physical product or construction, is generally consumed at the time it is produced, and provides added value in forms that are essentially intangible concerns of its first purchaser.” –Zeithaml and Bitner
“Semua kegiatan ekonomi yang outputnya bukan berupa produk fisik atau bangunan fisik, yang umumnya dikonsumsi bersamaan dengan produksinya, dan memiliki nilai tambah dalam bentuk yang pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dapat dirasakan langsung oleh pembelinya.”

“A service is any activity or benefit that one party can offer to another that is essentially intangible and does not result in the ownership of anything. Its production may or may not be tied to a physical product.” –kotler
“Jasa adalah aktivitas atau manfaat apapun yang dapat ditawarkan oleh sekelompok orang kepada yang lainnya, yang pada dasarnya adalah merupakan sesuatu yang tak terukur/terindera secara fisik (intangible) dan tidak mengubah jumlah kepemilikan terhadap apapun. Produksinya mungkin atau tidak mungkin terikat pada produk fisik”
Kotler dalam definisinya menekankan kepada sifat alami sebuah jasa yang intangible baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui implikasi-implikasi. Ketika jasa “dibeli” oleh konsumen, maka jasa tidak akan berkurang kuantitasnya dan tidak mempengaruhi hak kepemilikannya terhadap apapun.
  • KARAKTERISTIK
Ada sejumlah karakteristik yang membedakan antara jasa dan produk fisik. Karakteristik ini adalah kombinasi dari karakteristik-karakteristik yang membuat konteks tertentu terhadap setiap jasa yang dikembangkan oleh organisasi penyedia jasa. Pada umumnya, karakteristik jasa dibagi menjadi:

1. Intangibility
Pada dasarnya, jasa adalah sesuatu yang intangible. Biasanya jasa tidak dapat dirasakan, di dengar, dicium (aromanya) sebelum jasa itu dibeli. Pembeli/konsumen mungkin saja diberikan sesuatu yang tangible sebagai lambang/tanda jasa, tapi pada akhirnya setiap uang yang dikeluarkan oleh konsumen tersebut adalah untuk membayar sesuatu yang intangible (jasa).

2. Inseparability
Jasa biasanya tidak dapat dipisahkan dari orang yang menjualnya. Konsekuensi dari karakteristik ini adalah setiap jasa dapat dikonsumsi secara penuh maupun sebagian dalam waktu yang bersamaan dengan produksi jasa tersebut. Setiap produk fisik bisa saja di produksi, dijual, dan dikonsumsi pada saat yang berbeda namun jasa ‘dijual’ terlebih dahulu, namun konsumsi dan produksinya dilakukan bersamaan kemudian. Interaksi antara penyedia jasa dan konsumen akan mempengaruhi kualitas jasa yang diperjualbelikan. Kualitas penyediaan jasa pun dipengaruhi oleh keterlibatan pelanggan. Selain itu, fasilitas pendukung dan pemilihan lokasi penyediaan jasa akan menjadi pertimbangan utama setiap pelanggan yang ingin membeli jasa tersebut. semakin strategis lokasi dan semakin lengkap fasilitas yang diberikan, maka semakin tertarik konsumen untuk membeli jasa tersebut.

3. Variability/heterogeneity
Jasa yang ditawarkan oleh penyedia jasa tidak memiliki kesamaan bentuk, kualitas, dan jenis dalam setiap produksinya. Jasa yang disediakan hari ini bisa saja sedikit berbeda dengan jasa yang dihasilkan besok. Faktanya, konsumen bisa saja mendapatkan jasa yang berbeda berdasarkan waktu disediakannya jasa (jasa yang dihasilkan pagi hari bisa saja berbeda dengan jasa yang dihasilkan sore hari), mood dari penyedia jasa, dan sejumlah penyebab lainnya yang berakibat kepada keadaan saat jasa tersebut diberikan.

4. Perishability
Jasa tidak dapat disimpan layaknya produk fisik. Hal ini berarti bahwa produk jasa tidak dapat diproduksi dan disimpan untuk kemudian dikeluarkan lagi untuk digunakan saat dibutuhkan. Jasa harus diproduksi dan dimanfaatkan bersamaan saat jasa tersebut dibutuhkan. Jasa hanya dapat disimpan dalam bentuk resevasi dan akan hilang nilainya ketika reservasi tidak digunakan pada saatnya. Sebagai contoh, kursi penerbangan (tiket pesawat): jika terdapat sepuluh kursi yang tersisa dalam sebuah penerbangan, maka potensi pemasukan yang ada pada sepuluh kursi tersebut hilang seiring dengan dilakukannya penerbangan, dan tidak bisa disimpan untuk penerbangan selanjutnya (jumlah seluruh kursi + 10 dari penerbangan sebelumnya) dan tiket untuk sepuluh kursi dalam penerbangan tersebut tidak akan pernah bisa dijual lagi setelahnya. Sebagai konsekuensi dari karakteristik ini, penyedia jasa dipaksa untuk meningkatkan manajemennya dalam mengatur penawaran dan penyediaan jasa.

5. Ownership
Ownership/kepemilikan adalah sebuah perbedaan mendasar antara industri jasa dan industri produk fisik karena setiap pembayaran yang dilakukan oleh konsumen hanya akan memberikan mereka akses untuk menggunakan fasilitas (contoh: hotel, kartu kredit, kolam renang, bioskop, kursi penerbangan, dll). Ketika anda membayar sejumlah uang untuk produk fisik, maka anda juga mendapatkan hak kepemilikan dari produk tersebut. Namun berbeda untuk produk jasa, setiap uang yang anda bayarkan untuk produk jasa tidak akan membuat anda memiliki hak untuk benda apapun di sekitar layanan jasa yang anda ‘beli’ (contoh: ketika anda membeli tiket bioskop, anda hanya dapat menikmati layanan yang ada di bioskop tersebut dan setiap hak anda dalam penggunaan layanan tersebut akan habis ketika film yang diputarkan sudah selesai. Anda tidak memiliki hak untuk membawa kursi bioskop pulang ke rumah, atau film yang anda tonton untuk dinikmati dirumah).
  • KUNCI SUKSES PEMASARAN JASA
Renewing the service offering (pembaharuan jenis jasa)
Localizing the point of service system (lokalisasi titik sistem pelayanan jasa)
Leveraging the service contract (peningkatan kontrak jasa)
Using information power strategically (menggunakan kekuatan informasi secara strategis)
Determining the strategic value of a service business (menentukan nilai-nilai strategis dari bisnis jasa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar